Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pilkada Palopo Diulang, Pj Wali Kota Tetap Menjabat

Pilkada Palopo Diulang, Pj Wali Kota Tetap Menjabat
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza. (Instagram/protokol_palopo)
Intinya Sih
  • Pj Wali Kota Palopo, Firmanza, tetap menjalankan tugas hingga PSU Pilkada Palopo selesai sesuai SK pengangkatan.
  • Keputusan ini berlaku selama satu tahun sejak pelantikan pada September 2024 dan Firmanza akan memimpin hingga wali kota definitif terpilih dilantik.
  • Pemerintahan di Palopo harus tetap berjalan dengan baik, Pj wali kota harus memastikan pelayanan publik tidak terganggu, serta netralitas ASN sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa Pj Wali Kota Palopo, Firmanza, tetap akan menjalankan tugasnya hingga Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo selesai. Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlaku selama satu tahun sejak pelantikan pada September 2024.

"Masih tetap Pj Wali Kota menjabat, tidak ada perpanjangan karena SK berlaku satu tahun," kata Kepala Biro Pemerintahan Daerah Setda Provinsi Sulsel, Idham Kadir, Kamis (27/2/2025).

1. Menjabat hingga terpilih wali kota definitif

Pj Wali Kota Palopo, Firmanza. (Instagram/protokol_palopo)
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza. (Instagram/protokol_palopo)

Menurut Idham, Firmanza secara otomatis akan tetap memimpin Kota Palopo hingga PSU tuntas dan wali kota definitif terpilih dilantik. Karena itu, tidak ada perubahan dalam kepemimpinan daerah dan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

"Bunyi SK satu tahun sejak pelantikan dan ini baru beberapa bulan setelah pelantikan di September," kata Idham.

2. Pemerintahan tetap berjalan normal

Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman. (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa meskipun ada dinamika politik akibat PSU, pemerintahan di Palopo harus tetap berjalan dengan baik. Dia mengatakan Pj wali kota harus memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

"Pj wali kota jalankan pemerintahan secara normatif, penuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dengan sebaik-baiknya, arahkan semua aparat untuk bertindak normatif dan tidak terafiliasi salah satu pasangan calon, netralitas itu dijaga," kata Jufri.

Dia juga mengingatkan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Menurutnya, jika ASN tidak netral, maka bisa terjadi perpecahan di dalam birokrasi.

"Kalau ASN sudah pecah, saya tidak tahu lagi apa yang terjadi karena ASN itu perekat keutuhan bangsa selain TNI Polri," katanya.

3. PSU tanpa Trisal Tahir

Calon Wali Kota Palopo 2024 Trisal Tahir. (Dok. Istimewa)
Calon Wali Kota Palopo 2024 Trisal Tahir. (Dok. Istimewa)

PSU Pilkada Palopo digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Trisal Tahir karena ketidakjelasan keaslian ijazahnya. PSU akan diikuti oleh tiga pasangan calon yang tersisa serta pasangan baru yang diusung oleh partai politik pengusung Trisal, tanpa dirinya.

MK telah menetapkan PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 90 hari setelah putusan dibacakan. PSU akan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sama seperti pemungutan suara pada 27 November 2024.

Saat ini, KPU Sulsel tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait tahapan PSU dan anggaran yang dibutuhkan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris

Latest News Sulawesi Selatan

See More