Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyatakan menerima dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Appi-Rahman menyerahkan dokumen saat pendaftaran di kantor KPU Makassar, Minggu (6/9/2020). "Tadi kami telah menyerahkan seluruh dokumen yang jadi persyaratan dan alhamdulilah telah diterima dan dinyatakan diterima oleh rekan-rekan KPU Kota Makassar," kata Appi dalam konferensi persnya usai pendaftaran.