Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perumda Pasar Bakal Ambil Alih Empat Pasar dari Pihak Ketiga

Ilustrasi pasar (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Makassar, IDN Times - Perumda Pasar Karya Makassar akan mengambil alih kembali pasar-pasar yang dikelola oleh pihak ketiga. Sebagian dari pasar itu memang telah berakhir kontrak kerjasamanya.

Ada empat pasar yang akan diambil alih, yakni Pasar Kampung Baru, Pasar Terong, Pasar Butung dan Pasar Daya.

"Kami berusaha mengambil alih supaya bisa lebih bermanfaat buat masyarakat," kata Direktur Utama Perumda Pasar Karya Makassar, Ichsan Abduh Hussein, Jumat (10/2/2023).

1. Alasan kenapa pasar akan diambil alih

Direktur Utama Perumda Pasar Karya Makassar, Ichsan Abduh Hussein. IDN Times/Asrhawi Muin

Dalam kasus Pasar Kampung Baru, Permuda Pasar menyebut statusnya masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun justru tidak dikelola secara profesional. Kemudian, Pasar Terong yang kontraknya dianggap selesai karena pihak pengelola swasta lepas tangan untuk mengelola pasar tersebut.

Pasar Daya juga masa kontraknya telah habis. Pengambilalihannya masih dalam proses yang melibatkan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan).

Pasar Butung akan kembali diambil alih karena permasalahan dugaan tindak pidana korupsi pihak pengelola. Saat ini, kasusnya juga masih berproses hukum di Kejaksaan Negeri Makassar.

"Atas dasar itulah kita me-review kontrak ini untuk kalau memang bisa kita putuskan. Begitu kita putuskan, kita masuk proses administrasi kemudian kita ambil alih aset kita ini," kata Ichsan.

2. Perumda Pasar menggandeng Kejaksaan Negeri

Ilustrasi pedagang sembako di pasar. (IDN Times/Holy Kartika)

Untuk pengambilalihan pasar ini, Perumda Pasar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar. Sebenarnya ada tujuh pasar yang berada dalam pendampingan Kejaksaan, namun hanya empat pasar di atas yang hendak diambil alih dalam waktu dekat.

Tiga pasar lainnya, termasuk Pasar Sentral, Pasar Kalimbu dan Pasar Tamalate. Pasar Sentral belum bisa diambil alih karena ada investasi besar di situ. Selain itu juga karena masih berkaitan dengan kasus kebakaran akhir tahun 2022 lalu.

"Saya sudah koordinasi dengan Kejaksaan karena mereka yang punya wilayah karena kalau bicara kontrak itu perdata. Siapa tahu nanti ada unsur pidananya kita juga sudah minta pihak kejaksaan," kata Ichsan.

3. Pasar akan ditata ulang

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

Setelah mengambil alih pasar-pasar tersebut, Perumda Pasar berencana menata ulang dengan cara peremajaan. Artinya, pasar tidak perlu direvitalisasi atau dibangun ulang namun hanya dibenahi supaya menjadi lebih baik.

"Cuma harus dihitung dulu berapa nilai aset yang ada sekarang dalam kondisi nyata. Setelah itu baru dibuatkan rencana peremajaan kembali," kata Ichsan.

Lebih lanjut dia menyebut bahwa ada kemungkinan kerja sama juga dilanjutkan dengan pihak ketiga. Hanya saja dengan pola yang berbeda.

"Kalau kemarin betul-betul diserahkan sepenuhnya kepada ketiga. Jadi tetap ada investasi tetapi yang mengelola PD Pasar supaya kita jaga ini sampai kapan pun kita jaga ini," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us