Makassar, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) ASN di daerah masih dalam tahap kajian.
Jufri menjelaskan pemerintah pusat hanya akan menetapkan jumlah hari WFH, yakni satu hari dalam sepekan. Sementara itu, penentuan hari pelaksanaan diserahkan kepada masing-masing daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi setempat.
"Pemerintah pusat itu hanya menetapkan jumlah harinya, satu hari seminggu. Untuk hari apa dipilih terserah masing-masing sesuai dengan kebutuhannya, sesuai dengan kondisi daerahnya," kata Jufri dalam wawancara, Jumat (27/3/2026).
