Makassar, IDN Times - Perkara saling tatap, dua pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya seorang mahasiswa dan pemuda di Jalan Pampang, Senin (6/11/2023) dini hari. Para pelaku menggunakan busur panah dan balok kayu untuk melukai korban.
Dua pelaku ialah Muh. Fadli Amrin (25), warga Jalan Baji Atika Timur, Tamalate, dan Sangkala (23), seorang juru parkir liar, warga Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang.
Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala, mengatakan, dua tersangka ditangkap di Jalan Pampang 2 lorong 2 oleh tim Resmob Polsek yang dibantu anggota Reskrim Jatanras Polrestabes Makassar.
"Ini diawali kesalahpahaman antara pelaku dan korban, di mana saat itu korban singgah di warung lalu bertemu dan saling pandang dengan salah satu pelaku. Dan pelaku itu dia acungkan jari tengah dan bilang f*ck you," ungkap Sangkala di Polsek Panakkukang.
