Makassar, IDN Times - Petugas Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI dan tim gabungan mengamankan sebuah kapal bernama lambung “SM”, yang mengangkut 57 kontainer kayu ilegal asal papua, di Pelabuhan Sukarno Hatta Makassar, Selasa (8/1). Kapal bermuatan kayu ditangkap dalam pelayaran menuju Surabaya, Jawa Timur.
Penyelundupan kayu ilegal terungkap berkat kerja sama aparat gabungan, yang terdiri dari petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bea Cukai Makasar, serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Makassar. Kapal beserta barang bukti saat ini bersandar di pelabuhan peti kemas Sukarno-Hatta.
“Kayu berjenis merbau ini diperkirakan lebih dari 914 meter kubik dengan nilai diperkirakan minimal Rp16,5 miliar,” kata Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, kepada wartawan di Makassar, Selasa (8/1).