Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penuhi Panggilan Bawaslu, Danny Klarifikasi soal Dua Laporan Kasus
Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto, usai diperiksa di Bawaslu Sulsel, Sabtu (19/10/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memanggil Calon Gubernur nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto, pada Sabtu (19/10/2024). Bawaslu Sulsel memanggil untuk meminta klarifikasi Danny terkait dua laporan yang ditujukan pada dirinya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menjelaskan laporan pertama yaitu berkaitan dengan pelibatan ASN di Takalar berdasarkan beredarnya foto. Kedua, dugaan ujaran kebencian atau fitnah di Palopo yang dilampirkan dalam bentuk video sebagai bukti oleh pelapor.

"Itulah kemudian kita klarifikasi," kata Saiful Jihad setelah pemeriksaan Danny Pomanto.

1. Danny datang dengan status terlapor

Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan Pomanto, usai diperiksa di Bawaslu Sulsel, Sabtu (19/10/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Danny menjalani pemeriksaan di ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pemeriksaan itu dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Dia beserta rombongannya baru keluar ruangan sekitar pukul 13.40 WITA.

Penyidik Sentra Gakkumdu Sulsel, Rakhmat Hidayat, menyatakan Danny dipanggil dan diperiksa sebagai terlapor terhadap dua laporan tersebut. 

Laporan pertama yaitu Danny diduga melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye di Desa Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar. Laporan kedua, yakni Danny diduga melontarkan ujaran kebencian dalam kampanye di Pantai Labombo, Kota Palopo.

"Jadi Pak Danny datang sebagai terlapor. Tadi yang periksa tergabung dalam Sentra Gakkumdu semua," kata Rahmat.

2. Dua kasus masih dikembangkan

Penyidik Sentra Gakkumdu Sulsel, Rahmat Hidayat (IDN Times/Asrhawi Muin)

Rahmat mengatakan untuk saat ini pihaknya hanya memeriksa dan mengurai semua unsur pasal-pasalnya. Hal ini karena laporan kasus itu berkaitan dengan unsur ujaran kebencian dan pelibatan ASN.

"Untuk sementara kami masih kembangkan dan kita akan dorong pleno kepemimpinan untuk ditentukan dalam beberapa hari ke depan," kata Danny.

3. Danny dicecar 16 pertanyaan untuk tiap kasus

Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto, diperiksa di kantor Bawaslu Sulsel, Sabtu (19/10/2024). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sementara itu, Danny mengaku selama pemeriksaan dirinya dicecar dengan 16 pertanyaan untuk masing-masing laporan. Dia menjelaskan laporan di Takalar itu menyangkut keterlibatan ASN saat meresmikan posko pemenangan di sana.

"Takalar tuduhannya adalah keterlibatan ASN. Bukan kampanye, tapi peresmian posko," kata Danny.

Namun dia menampik bahwa dirinya sengaja melibatkan ASN ketika meresmikan posko tersebut. Dia mengaku hanya diundang dalam peresmian posko itu.

"Tidak ada. Saya diundang saja di situ bagaimana mau mengundang orang sedangkan saya diundang," kata Danny.

Editorial Team

Related Article