Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memanggil Calon Gubernur nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto, pada Sabtu (19/10/2024). Bawaslu Sulsel memanggil untuk meminta klarifikasi Danny terkait dua laporan yang ditujukan pada dirinya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menjelaskan laporan pertama yaitu berkaitan dengan pelibatan ASN di Takalar berdasarkan beredarnya foto. Kedua, dugaan ujaran kebencian atau fitnah di Palopo yang dilampirkan dalam bentuk video sebagai bukti oleh pelapor.
"Itulah kemudian kita klarifikasi," kata Saiful Jihad setelah pemeriksaan Danny Pomanto.
