Makassar, IDN Times - DPRD Sulawesi Selatan menolak laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah Provinsi. Penolakan itu disayangkan karena disebabkan faktor non-teknis.
Pengamat pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maakssar Andi Luhur Priyanto mengatakan, seharusnya Pemprov kejadian itu sangat mengecewakan. Menurut dia, persoalan itu disebabkan komunikasi yang tidak terjalin baik antara DPRD dan Pemprov.
"Harusnya tidak perlu terjadi jika Gubernur memahami mekanisme pendelegasian kewenangan pemerintahan," kata Luhur dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan penolakan itu karena Pemprov hanya diwakili Plh yang notabene memiliki kewenangan terbatas. Namun Plh dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani tidak bisa menunjukkan mandat dari Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
