BBKSDA Sulsel Selamatkan 570 Satwa, Pulangkan Owa Endemik ke Kalimantan

- BBKSDA Sulsel menyelamatkan 570 satwa liar sepanjang Januari–Juni 2026, terdiri dari burung, reptil, primata, dan mamalia sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap perdagangan ilegal.
- Satu owa jenggot putih endemik Kalimantan dikembalikan ke habitat aslinya setelah disita dari warga Parepare; satwa berusia empat tahun itu dinyatakan sehat dan siap ditranslokasikan.
- BBKSDA meluncurkan layanan digital Pinisi untuk pelaporan dan perizinan konservasi serta mengingatkan masyarakat bahwa memelihara atau memperjualbelikan satwa dilindungi dapat dikenai sanksi pidana.
Makassar, IDN Times - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan mencatat telah menyelamatkan 570 ekor satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi, sepanjang Januari hingga Juni 2026. Ratusan satwa itu terdiri atas 409 ekor burung, 148 ekor reptil, 3 ekor primata, dan 10 ekor mamalia.
Selain itu, BBKSDA Sulsel juga secara simbolis melepasliarkan 24 satwa, terdiri dari 20 ekor burung kacamata kericau (Zosterops japonicus), 3 ekor burung kepudang kuduk-hitam (Oriolus chinensis), dan 1 ekor ular sanca kembang (Malayopython reticulatus).
Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Hasnawir, mengatakan penyelamatan satwa tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan satwa liar dari perdagangan ilegal maupun pemeliharaan tanpa izin.
1. Owa jenggot putih dipulangkan ke habitat aslinya

Selain pelepasliaran, BBKSDA Sulsel juga melakukan translokasi satu primata jenis owa jenggot putih (Hylobates albibarbis) untuk dikembalikan ke habitat aslinya di Kalimantan Tengah. Hasnawir menjelaskan, satwa tersebut disita dari salah satu rumah warga di Kota Parepare setelah adanya laporan masyarakat. Setelah menerima aduan, tim BBKSDA Sulsel langsung menjemput satwa tersebut.
"Tercatat di tahun 2026, Januari hingga Juni, kami sudah menyelamatkan kurang lebih 570 satwa liar, baik itu burung, mamalia, reptil, dan primata," kata Hasnawir kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Hasnawir menegaskan, owa jenggot putih merupakan satwa endemik Pulau Kalimantan dan bukan fauna asli Sulawesi. Owa jenggot putih itu diperkirakan berusia sekitar empat tahun dan dalam kondisi sehat sehingga siap untuk ditranslokasikan.
"Usianya mungkin sudah 4 tahunan, kondisinya alhamdulillah sehat dan siap untuk ditranslokasikan. Jadi owa itu berasal dari Kalimantan Tengah, tidak ada di Sulawesi Selatan," ungkapnya.
2. BBKSDA ingatkan ancaman pidana bagi pemelihara satwa dilindungi

BBKSDA Sulsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara ataupun memperjualbelikan satwa dilindungi. Sebab, tindakan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.
Hasnawir mengimbau masyarakat yang menemukan atau memiliki satwa liar dilindungi untuk segera melapor ke BBKSDA Sulsel. Untuk mempermudah pelaporan, pihaknya meluncurkan layanan baru bernama Pinisi.
"Pinisi adalah Pusat Integrasi Networking Informasi Satu Data berbasis Artificial Intelligence. Melalui sistem ini, bisa secara otomatis kami merespons melalui WA dan itu bisa kami langsung mengambil tindakan," ujarnya.
Menurut Hasnawir, layanan Pinisi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kolaborasi lintas pihak sekaligus memperkuat pelayanan konservasi tumbuhan dan satwa liar.
"Pinisi ini meliputi layanan surat izin masuk kawasan konservasi (SIMAKSI), layanan surat angkut tumbuhan dan satwa dalam negeri (SATS-DN), layanan pelaporan penangkaran tumbuhan dan satwa dan layanan pengaduan masyarakat dan informasi," jelasnya.
3. Ratusan satwa yang diamankan didominasi burung dan reptil

Dari total 570 satwa yang diamankan, burung menjadi kelompok terbanyak dengan jumlah 409 ekor. Jenisnya antara lain nuri bayan, kasturi kepala hitam, elang paria, kasturi ternate, nuri kalung-ungu, pekici kuning gelap, dan kepudang kuduk hitam.
Sementara untuk reptil, BBKSDA Sulsel menyelamatkan 148 ekor yang terdiri dari biawak hijau, sanca hijau, sanca air Papua, sanca bibir putih, dan biawak Papua.
Pada kelompok primata, ada tiga ekor yang diamankan, yakni monyet dare dan owa jenggot putih. Sedangkan mamalia yang diamankan sebanyak 10 ekor, seluruhnya merupakan rusa timor.
Peluncuran dan sosialisasi layanan Pinisi turut dihadiri sejumlah pihak, mulai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Sulawesi, Maluku, dan Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, pelaku usaha, hingga mitra konservasi yang hadir secara langsung maupun virtual melalui Zoom.

















