Penjelasan RSKD Dadi Makassar soal Pasien ODGJ Tewas

Makassar, IDN Times - Manajemen Rumah Sakit Daerah Khusus (RSKD) Dadi Makassar buka suara soal meninggalnya pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Pasien bernama Sahrullah (42) ditemukan meninggal, Jumat (18/10/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas RSKD Dadi Makassar, Sukirman mengatakan, Sahrullah awalnya berkelahi dengan sesama pasien ODGJ di ruang perawatan Kenari. Kejadiannya pada waktu makan malam pasien Jumat sekitar Pukul 17.30 Wita.
"Kita tidak bisa hindari (perkelahian) karena korban mencoba ingin melarikan diri dengan mendobrak pintu pada saat pasien semua dikeluarkan untuk makan dan minum obat," kata Sukirman kepada awak media, Senin (21/10/2024)
1. Korban di-restrain karena perawat kewalahan

Sukirman mengungkapkan, saat korban mengamuk ada lima pasien yang bersamaan mengamuk. Sementara di ruangnnya ada sekitar 60 pasien dan yang jaga hanya dua perawat.
"Perawat mungkin tidak mampu menangani dan kewalahan," ucapnya.
Demi menjaga keselamatan pasien dan petugas, lanjut Sukirman, pasien kemudian di-restrain sesuai dengan prosedur standar dalam menangani kasus pasien mengamuk. Sukirman menyebut restrain adalah tindakan pengamanan dengan cara fiksasi atau diamankan di tempat tidur dengan kaki dan tangan terikat.
"Kemudian diberi terapi baik oral (minum obat), kalau tidak mampan biasanya dokter instruksikan pasien disuntik. Jika keadaannya sudah tenang itu akan dilepas kembali," ujarnya.
Namun pada pukul 21.00 Wita, pasien ditemukan telah meninggal. Saat ini, kata Sukirman, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan.
2. Dua staf yang bertugas diperiksa polisi

Sukirman menyatakan pihaknya bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk menjelaskan semua rincian yang terjadi. Sementara dua anggota staf RSKD Dadi, semuanya berinisal N, yang bertugas pada malam tersebut saat ini berada di Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik masih memeriksa dua perawat yang berdinas pada saat kejadian, sekarang keduanya masih di Polrestabes belum pernah pulang. Info sekarang masih status saksi, nanti kami tunggu info jelas dari kepolisian yang kami tahu mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan," bebernya.
Sukirman mengaku tidak mengetahui pasti apakah ada kemungkinan dua pegawai yang berjaga itu lalai saat menangani korban. Begitu pun soal penyebab kematian korban.
"Kami masih menunggu hasil autopsi forensik dan kami juga sudah koordinasi ke Polrestabes dan RS Bhayangkara tapi kami belum dapat jawabannya penyebab kematian dari korban," dia melanjutkan.
3. Pihak RSKD Dadi sampaikan belasungkawa

Jika terbukti lalai, pihak RSKD Dadi berupaya meminta keringanan hukuman terhadap kedua stafnya itu. "Kami akan mencoba bagaimana bisa mendapatkan yang terbaik. Minimal mungkin kalau tidak bisa bebas yang diringankan hukumannya," kata Sukirman.
Terkait peristiwa ini, Sukirman mewakili pihak RSKD Dadi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024, yang menyebabkan satu pasien meninggal dunia.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga pasien. Hati kami bersama dengan keluarga yang ditinggalkan dan akan selalu siap memberikan dukungan yang diperlukan selama masa sulit ini," ujarnya.