Makassar, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Makassar mengklaim pengawasan di rumah sakit kini lebih ketat. Kejadian penjaminan jenazah pasien COVID-19 agar tidak ditangani sesuai protokol, diharapkan tidak akan terulang lagi.
Diketahui, pada pekan lalu Anggota DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim menjadi penjamin atas jenazah pasien yang dibawa pulang dari RSUD Daya. Jenazah tidak ditangani dengan protokol COVID-19, padahal belakangan hasil tes swab menyatakan positif.
"Itu diperketat semua. Tidak ada lagi, cukup RS Daya saja. Tentu lebih ketat pengawasannya dan tentu kita tidak mau hal seperti ini terulang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Ismail Hajiali saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/7).
