Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengawas Perumahan di Pampang Makassar Dilaporkan Dugaan Pelecehan

Pengawas Perumahan di Pampang Makassar Dilaporkan Dugaan Pelecehan
Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Pengawas salah satu perumahan di Kelurahan Pampang Kecamatan Panakkukang, Makasaar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Imron dilaporkan ke polisi atas dugaan aksi pelecehan seksual, Senin (3/2/2025).

Imron dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, karena diduga melecehkan seorang perempuan berusia 20 tahun berinisial RE.

1. Korban melapor ke Unit PPA

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi pelecehan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Hartawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut.

"Iya betul korban sementara buat LP (laporan polisi) di piket," ucap Hartawan kepada IDN Times, Senin.

Namun, ia mengatakan pihaknya baru memeriksa saksi-saksi dan korban, sementara pelaku masih dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan.

"Pelaku belum kami undang, sementara kami pemeriksa saksi-saksi dan korban," ucap Hartawan.

2. Kronologi Dugaan Pelecehan

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LI/140/I/RES 1.24/2025/RESKRIM, kejadian bermula saat korban sedang duduk di taman samping kantor developer perumahan Griya Harapan Pampang bersama keponakannya yang berusia satu tahun lebih, sekitar pukul 08.00 WITA.

Saat itu, Imron datang dan meminta untuk menggendong keponakan korban. Namun, keponakan korban menolak, sehingga korban pun melarang.

"Pak Imron kemudian berkata, 'tantenyamo pale ku gendong'," ungkap RE.

Tak lama setelah itu, Imron diduga memegang kedua pundak korban dari belakang dan mulai mendekatkan wajahnya ke wajah korban.

"Merasa tidak nyaman, saya segera menghindar sambil mengatakan, "Jangki begitu, Pak," ujarnya.

3. Korban Langsung Melaporkan Kejadian yang Dialaminya

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah kejadian tersebut, korban segera memberitahukan peristiwa yang dialaminya kepada Isa, seorang tukang sapu yang bekerja di perumahan tersebut.

"Saya langsung memberi tahu Kak Isa yang saat itu sedang menyapu di dalam kantor pemasaran," tutur RE.

Korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Menteri LH: Sampah Laut Jadi PR Nasional, Baru 25 Persen Bisa Dikelola

05 Apr 2026, 05:10 WIBNews