Makassar, IDN Times - Rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan aksi tidak terpuji. Polisi pun menangkap empat orang pengantar jenazah usai mengeroyok seorang anggota polisi, Bripda M Fathul.
Mereka ditangkap di Jalan Inspeksi Pam Lorong 3 Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 23.00 WITA. Mereka adalah Muh Hisyam alias Ikhsan (20), Rahmat alias Aco (20), Hajjun alias Bus (17) dan Ronaldi alias Ronal (27).
"Pelaku berteman, ugal-ugalan saat mengantar jenazah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anggota Polri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).