Makassar, IDN Times - Rangkaian insiden pengambilan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di sejumlah rumah sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi masalah tersendiri. Pasalnya, insiden tersebut dinilai justru berpotensi memunculkan klaster baru.
Bagaimana tidak, pengambilan paksa jenazah melibatkan banyak orang yang merupakan keluarga maupun kerabat jenazah. Penularan dikhawatirkan terjadi saat para pengambil jenazah itu melakukan kontak langsung dengan jenazah, apalagi salah satu jenazah yang diambil ternyata positif COVID-19.
"Betul bisa menjadi klaster jenazah karena itu adalah sumber penularan. Saya kira memang yang menjadi dasar pemikiran kenapa protokol-protokol pemulasaran jenazah itu dibuat karena sebenarnya untuk bagaimana memutuskan mata rantai penularan," kata Ichsan Mustari, Kamis (11/6).
