Makassar, IDN Times - Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sebagai upaya mewujudkan Makassar sebagai Smart City.
Hal ini diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani, di Ditlantas Polda, pada Rabu (15/11/2023).
"Untuk kesadaran masyarakat ini memang, karena kita ini menuju ke smart city, karena itu upaya yang dilakukan ini adalah bukan lagi upaya penindakan yang dilakukan polri kepada masyarakat" ungkapnya.
Selain itu, Gani menerangkan tujuan ETLE yang disebutnya bisa membangun kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya berkendara aman dan tertib di jalan.