Pencuri Tewas usai Ditangkap, 3 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa

Makassar, IDN Times - Tiga anggota Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diperiksa, terkait kasus terduga pelaku kejahatan atas nama Darmawan alias Maman (47) yang meninggal saat ditangkap.
"Ya memang tiga anggota saya yang diperiksa oleh Propam (Polrestabes), hasilnya di Propam," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol kepada IDN Times, Jumat (25/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Maman meninggal dunia saat ditangkap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar di Jalan Tinumbu, Kelurahan Buangaejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (23/8) sekitar 16.15 Wita.
1. Reskrim Polrestabes Makassar masih proses laporan keluarga Maman
Selain tiga anggota Reserse yang sudah diperiksa oleh penyidik Propam Polrestabes Makassar, Ridwan juga menerangkan saat ini penyidiknya sementara memproses laporan dari pihak keluarga soal perkara pidana.
"Itu (laporan keluarga korban) kan lagi diproses, dan kita hormati laporan itu karena kan juga saat ini pihak keluarga masih dalam posisi berduka jadi kita belum bisa lakukan proses pemeriksaan," terangnya.
Keluarga menduga, saat proses penangkapan Maman dilakukan tiga anggota Reserse ada dugaan tindakan kekerasan dilakukan anggota. Untuk itu, Polrestabes mendorong keluarga untuk melaporkan itu.