Makassar, IDN Times - Tiga anggota Reserse Kriminal Polrestabes Makassar diperiksa, terkait kasus terduga pelaku kejahatan atas nama Darmawan alias Maman (47) yang meninggal saat ditangkap.
"Ya memang tiga anggota saya yang diperiksa oleh Propam (Polrestabes), hasilnya di Propam," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol kepada IDN Times, Jumat (25/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Maman meninggal dunia saat ditangkap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar di Jalan Tinumbu, Kelurahan Buangaejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Rabu (23/8) sekitar 16.15 Wita.