Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengusulkan perubahan status 1.530 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding mengatakan seluruh data PPPK paruh waktu di lingkup Pemprov Sulsel telah disiapkan untuk diajukan dalam proses penyesuaian status.
"Semuanya kita usulkan, kita tinggal siapkan datanya dan mengusulkan saja. Nanti persetujuannya di pusat," kata Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
