Makassar, IDN Times - Sejumlah daerah mengusulkan agar pemerintah pusat menunda kebijakan penghapusan tenaga honorer. Namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap akan melaksanakan perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengatakan pihaknya tetap mempersiapkan penghapusan tenaga honorer. Tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023.
"Bukan ditunda, tapi kan memang belum. Kami masih persiapan. Kan batasnya sampai tahun depan. Intinya yang ada nanti itu PPPK dan outsourcing," kata Imran saat dihubungi IDN Times, Jumat (3/6/2022).
