Pemprov Sulsel Lanjutkan Proyek Twin Tower di CPI

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bakal melanjutkan proyek infrastruktur Twin Tower di lokasi reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
Rencana pembangunan gedung pemerintahan baru itu sempat terhenti, usai Nurdin Abdullah divonis bersalah atas kasus suap dan gratifikasi tahun 2021 lalu.
Kini Pemprov Sulsel siap melanjutkan kembali proyek tersebut. Direktur PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) atau Perseroda Sulsel, Yasir Mahmud menyampaikan pihaknya sedang mencari investor baru untuk proyek tersebut.
"Sekarang ini kami mencari investor yang siap. Sudah ada beberapa yang menawarkan," kata Yasir di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (6/4/2022).
1. Desain bisa berubah sesuai investor

Pada 2020 lalu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk dipercaya untuk membangun gedung tersebut. Terkait hal ini, Yasir kerja sama tersebut masih menggantung atau belum jelas karena adanya sejumlah masalah pada kelengkapan dokumen teknis.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa PT SCI kembali menggandeng PT Waskita Karya sebagai pelaksana proyek. Jika demikian maka pembangunan bisa dilanjut sesuai desain yang telah ada.
Akan tetapi jika ada investor baru dan mereka ingin membuat desain sendiri maka Twin Tower akan menggunakan desain baru. Mereka juga akan membuat perjanjian untuk mengganti nilai pengerjaan PT Waskita Karya.
"Fondasinya kan sudah jadi sudah semua. Nanti apakah investor mau melanjutkan itu atau memiliki desain sendiri," kata Yasir.
2. Sudah ada pembahasan dengan kontraktor

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kelanjutan mega proyek pembangunan Twin Tower telah dibahas antara Perseroda dengan kontraktor sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW). Namun belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri.
Dia juga mengaku pihaknya tidak bisa menuntut banyak terhadap pihak rekanan. Hal itu mengingat kendala yang berkaitan dengan kondisi keuangan.
"Kalau itu sudah klir RTRW-nya tinggal mereka bagaimana business to business. Kita tidak bisa force orang apalagi kita tahu bagaimana sistem keadaan keuangannya. Kita selalu fasilitasi bagaimana mereka ada progresif. Tapi kita tetap memantau," kata Sudirman.
3. Dicanangkan pada 2020

Proyek ini telah dicanangkan pada November 2020 lalu oleh Gubernur Sulsel yang saat itu masih dijabat Nurdin Abdullah. Rencananya, gedung tersebut akan menjadi kantor pemerintahan yang terintegrasi mulai dari Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan tiap kantor bupati dan wali kota.
Tak hanya itu, gedung Twin Tower juga rencana dilengkapi fasilitas seperti mal, hotel dan restoran. Hal itu dimaksudkan agar gedung ini menjadi pusat perekonomian baru di Sulsel.
Namun belakangan, proyek tersebut dinilai bermasalah karena berdiri di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Karena itulah, Pemkot Makassar menghentikan proyek tersebut.