Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid. Kebijakan ini ditempuh setelah Pemprov berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kegiatan salat Tarawih dan Idulfitri di tengah pandemik COVID-19 sudah bisa digelar berjemaah di masjid. Begitu pun dengan salat lima waktu juga sudah dibolehkan.
"Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Sudirman, Selasa (30/3/2021).
