Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan kuota sebanyak 755 formasi tenaga kesehatan untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kuota ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan surat usulan penerimaan PPPK tahun 2023 telah disetujui Kemenpan RB. Surat persetujuan itu juga telah diterima Pemprov Sulsel.
"Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK, 755 untuk tenaga kesehatan,” kata Sudirman, Kamis (10/8/2023).