Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyatakan belum mengambil langkah untuk memediasi konflik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan DPRD Gowa. Meski demikian, Pemprov Sulsel telah menerima surat permohonan fasilitasi mediasi yang diajukan Bupati Gowa Husniah Talenrang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan surat permohonan mediasi tersebut telah diterima melalui sistem Smart Office (SO). Menurutnya, surat itu kemudian diteruskan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk ditindaklanjuti.
"Suratnya itu masuk di SO saya. Saya lanjutkan ke SO Pak Gubernur. Pak Gubernur lanjutkan ke SO-nya Biro Umum. Mungkin maksudnya beliau itu ke Biro Pemerintahan," kata Jufri kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
