Makassar, IDN Times - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik mendorong agar para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di daerahnya mendaftarkan badan hukum usahanya untuk pengembangan bisnis.
Menurutnya, dengan UMKM berbadan hukum akan meningkatkan daya saing di Sulbar. Karenanya, Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMKM di Sulbar memiliki pasar di beberapa ruang publik di daerah dan di luar daerah.
"Silakan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," kata Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).