Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meminta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk berkontribusi dalam melakukan edukasi secara masif di lingkungan masing-masing. Permintaan ini menyusul maraknya aksi penolakan warga di beberapa kelurahan untuk melakukan rapid test virus corona atau COVID-19.
“Akhir-akhir ini kita melihat banyak warga yang menolak untuk dilakukan rapid test di wilayahnya. Padahal ini penting untuk mencegah secara cepat penyebaran virus di setiap wilayah di Kota Makassar,” ucap Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf kepada sejumlah LPM di Rujab Wali Kota Makassar, Selasa (9/6).
