Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemkot Makassar Tambah Ambulans Pengangkut Jenazah Pasien COVID-19
Ilustrasi Ambulans (IDN Times/Aryodamar)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar berencana menambah mobil ambulans menyusul meningkatnya kasus kematian pasien COVID-19. Pasalnya, Pemprov Sulsel melalui satgas sudah mulai kewalahan menangani banyaknya jenazah.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyatakan siap membantu tugas Satgas provinsi melalui mobil ambulans tersebut. Pemkot bakal mengadakan 6 unit mobil ambulans. 

"Saya mengadakan 6 mobil, 3 mobil jenazah dan 3 mobil ambulans pasien. Itu mobil yang sudah jadi karena butuh sebulan untuk itu. Saya cari mobil di Jakarta yang sudah jadi khusus COVID-19," kata Danny di Makassar, Rabu (28/7/2021).

1. Pemkot ingin bantu pemprov yang kewalahan

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Meningkatnya kasus kematian berimbas pada lambatnya pengantaran jenazah pasien COVID-19. Petugas mobil ambulans yang ditugaskan oleh Satgas COVID-19 Sulsel kesulitan menjemput semua jenazah. Akibatnya, jenazah di rumah sakit rujukan COVID-19 antre untuk dimakamkan.

Danny juga mengakui kondisi tersebut. Namun dia enggan menyalahkan pihak manapun atas kondisi itu. Baginya, persoalan itu merupakan persoalan yang mesti diselesaikan secara bersama dan tidak saling menyalahkan.

"Bagi saya, kita tidak usah saling menyalahkan di sini. Kita bantu kerja provinsi dengan apa yang kita punya," kata Danny.

2. Mobil biasa bisa diubah jadi ambulans

Ilustrasi ambulans (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kejadian keterlambatan penjemputan jenazah pasien COVID-19 itu terjadi di RSUD Daya Makassar. Danny menyebutkan ada 4 jenazah yang terlambat diangkut karena ambulans juga terlambat.

Aturannya, jenazah pasien COVID-19 yang telah dibungkus seharusnya tak bertahan lebih dari 3 jam. Sementara pada kasus di rumah sakit tersebut jenazah telah melebihi 24 jam.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Danny mengaku akan mengubah mobil biasa menjadi mobil ambulans jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Jadi saya sudah mengantisipasi kalau mobil terlambat datang, semua mobil jenazah yang normal saya ubah jadi mobil jenazah COVID-19 semua," katanya.

3. Pengangkutan jenazah COVID-19 adalah kewenangan provinsi

Default Image IDN

Satgas COVID-19 Sulsel kewalahan lantaran harus melayani 7 rumah sakit milik Pemprov Sulsel, ditambah rumah sakit swasta yang ada di Kota Makassar. Selain itu, pengangkutan jenazah COVID-19 juga menjadi kewenangan satgas provinsi dan tidak melibatkan satgas kota.

Koordinator Posko Satgas COVID-19 Sulsel, Arman Bausat, mengaku telah bertemu Wali Kota Makassar beberapa waktu lalu untuk membicarakan perihal tersebut. Arman menyampaikan bahwa hampir semua penanganan COVID-19 diambil alih oleh pemprov.

Untuk itu, pemprov membutuhkan dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, khususnya Makassar, terkait penanganan jenazah COVID-19.

"Pak Wali mau membantu. Dia bilang oke. Nanti saya siapkan ambulans 3 untuk mengantar jenazah. Saya bilang terima kasih sudah membantu meringankan beban satgas provinsi," kata Arman.

Editorial Team

Related Article