Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Makassar Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp60 Miliar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (Dok. Pemkot Makassar)
  • Pemkot Makassar memangkas anggaran sekitar Rp60 miliar pada 2026, terutama dari pos perjalanan dinas dan pengadaan kendaraan dinas untuk efisiensi belanja daerah.
  • Perjalanan dinas dalam negeri dipotong hingga 50 persen dan luar negeri 70 persen, sementara pengadaan kendaraan dinas baru dihentikan demi memaksimalkan aset yang sudah ada.
  • Anggaran hasil efisiensi dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, infrastruktur, lingkungan hidup, serta pelayanan publik sesuai arahan pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah Kota Makassar mau hemat uang banyak, sekitar enam puluh miliar. Pak Wali Kota Munafri bilang uang jalan-jalan dinas dan beli mobil baru dihentikan dulu. Katanya uang itu mau dipakai buat hal penting, seperti sekolah dan jalan rusak. Sekarang mereka pakai mobil lama saja dan rapat bisa lewat komputer biar tetap kerja baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memangkas anggaran hingga sekitar Rp60 miliar pada tahun 2026. Kebijakan ini menyasar belanja rutin yang selama ini menyerap porsi besar dalam APBD, terutama perjalanan dinas dan pengadaan kendaraan dinas.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut pemangkasan anggaran sebagai bagian dari pergeseran arah kebijakan. Kebijakan tersebut mengarah pada belanja daerah yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

"Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai RpRp50-60 miliar," kata Munafri, Rabu (22/4/2026).

1. Perjalanan dinas dipangkas hingga 70 persen

Ilustrasi perjalanan dinas. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pemangkasan terbesar berasal dari pos perjalanan dinas. Untuk perjalanan dalam negeri, anggaran dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri ditekan hingga 70 persen.

Munafri menegaskan pembatasan tersebut tidak berdampak pada kinerja aparatur pemerintah. Kinerja aparatur tetap dituntut berjalan optimal meski anggaran dibatasi.

"Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien," jelasnya.

2. Pengadaan kendaraan dinas dihentikan

Ilustrasi kendaraan dinas. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Selain perjalanan dinas, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas baru pada 2026. Kebutuhan operasional akan ditopang kendaraan yang sudah ada.

"Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada," tegasnya.

Anggaran yang berhasil dihemat kemudian dialihkan ke sektor prioritas, terutama pendidikan dan infrastruktur. Sejumlah program yang disasar antara lain perbaikan jalan di lorong serta pembenahan fasilitas lingkungan seperti tempat pembuangan akhir (TPA).

3. Efisiensi mengacu arahan pemerintah pusat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M. Dakhlan. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan pihaknya menerapkan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran perjalanan dinas. Dia mengatakan kebijakan efisiensi tersebut mengacu pada arahan pemerintah pusat.

"Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran," kata Dakhlan.

Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk pengadaan kendaraan baru dialihkan ke sektor yang berdampak langsung, mulai dari pelayanan publik hingga program kesejahteraan. Menurut Dakhlan, pengalihan anggaran tersebut juga menyasar kebutuhan di sektor lingkungan hidup dan pekerjaan umum.

"Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU," katanya.

Editorial Team