Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memangkas anggaran hingga sekitar Rp60 miliar pada tahun 2026. Kebijakan ini menyasar belanja rutin yang selama ini menyerap porsi besar dalam APBD, terutama perjalanan dinas dan pengadaan kendaraan dinas.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut pemangkasan anggaran sebagai bagian dari pergeseran arah kebijakan. Kebijakan tersebut mengarah pada belanja daerah yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
"Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran perjalanan dinas, kita hemat mencapai RpRp50-60 miliar," kata Munafri, Rabu (22/4/2026).
