Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menggandeng Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar. Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat penertiban aset daerah yang saat ini tengah disengketakan.
Hal tersebut diketahui saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertemu Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, membahas penertiban aset daerah. Pertemuan berlangsung di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).
Tercatat 24 aset milik Pemkot Makassar kini dalam status sengketa akibat diklaim atau dikuasai pihak lain. Kepala BPN Kota Makassar Adri Virly Rachman menegaskan dukungan penuh kepada Pemkot.
"Yang pasti tetap berkomitmenlah, komitmen penuh kita dukung penertiban yang bermsalah. Aset-aset kita ini harus dipertahankan, tentunya dalam koridor hukum," kata Adri.