Makassar, IDN Times - Aspirasi dan pengaduan masyarakat kini lebih mudah disampaikan kepada pemerintah dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Aplikasi LAPOR! menjamin hak masyarakat agar pengaduan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Tujuan dari kebijakan ini agar pengaduan masyarakat bisa diselesaikan secara mudah, tuntas, dan terpadu, serta memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.