Pemkot Makassar Ajak Pemda Maros Tangani Anjal Gepeng di Simpang Lima

Intinya sih...
- Anak jalanan, gelandangan, dan pengemis masih merajalela di Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
- Pemerintah Kota Makassar mencari upaya terpadu untuk menangani masalah sosial tersebut guna menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
- Pemkot Makassar melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Polrestabes, Satpol PP Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan hingga Pemerintah Kabupaten Maros dalam penanganan anjal gepeng.
Makassar, IDN Times - Aksi anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) masih saja ditemukan di Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar terus mencari upaya untuk menangani permasalahan sosial tersebut.
Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, mengatakan maraknya anjal gepeng di area sekitar Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjadi perhatian khusus. Pasalnya, area ini merupakan salah satu wajah pertama yang dilihat wisatawan saat tiba di Sulawesi Selatan menuju Kota Makassar dan kabupuaten/kota lainnya.
"Ketika pengunjung tiba, mereka harus disambut dengan suasana yang tertib dan nyaman. Oleh karena itu, kita semua perlu bekerja keras untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada," katanya saat rapat terkait hal itu di Ruang Sipakalebbi Balai Kota Makassar, Rabu, (23/10/2024).
1. Anjal gepeng harus ditangani secara terpadu
Arwin mengatakan permasalahan sosial seperti anjal gepeng harus ditangani secara terpadu untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Karena itu, diperlukan langkah konkret dan strategis untuk menuntaskan masalah ini mulai dari hulu hingga hilir guna memastikan penyelesaian yang berkelanjutan dan efektif.
"Permasalahan ini tidak bisa hanya diatasi di permukaan. Kita harus melihat akar penyebabnya dan menangani secara terstruktur dari awal hingga akhir. Untuk itu pentingnya penanganan mulai hulu ke hilir," ujarnya.
2. Melibatkan berbagai pihak
Saat ini, Pemkot Makassar melibatkan berbagai pihak terkait untuk penanganan anjal gepeng. Mulai dari Polrestabes, Satpol PP Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan hingga Pemerintah Kabupaten Maros.
"Jadi ini dilakukan dengan membangun kolaborasi dengan beberapa wilayah itu kan terkait dengan Simpang Lima bandara itu kan dekat (berbatasan) dengan Maros," kata Arwin.
3. Anjal gepeng diharapkan tidak lari ke Maros
Arwin menjelaskan ketika anjal gepeng di Simpang Lima ditertibkan, mereka tidak bisa lagi lari ke Kabupaten Maros. Karena ketika mereka masuk, maka pemerintah Maros sudah siap untuk menghalau mereka di sana.
"Kami sudah mitigasi terhadap potensi konflik dan potensi anarkis dari yang bersangkutan saat ditertibkan," kata Arwin.