Pemkab Mappi Subsidi Tiket Trigana Air, Kepi-Merauke Hanya Rp100 Ribu

Mappi, IDN Times - Dalam rangka membantu masyarakat orang asli Papua (OAP) sekaligus menekan laju inflasi, Pemerintah Kabupaten Mappi memberikan subsidi harga tiket pesawat. Subsidi berlaku untuk tiket pesawat Trigana Air dengan jalur penerbangan pulang pergi Kepi - Merauke.
Pemberlakuan tiket pesawat subsidi mulai berlangsung hari ini, Kamis (23/5/2024), usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Mappi dan PT Trigana Air Service di Aula Dinas Pendidikan, Mappi, Papua Selatan. Saat ini, dengan adanya subsidi tersebut, harga tiket telah turun menjadi Rp100 ribu dari harga sebelumnya Rp1,4 juta hingga Rp1,6 juta.
Penjabat (Pj) Bupati Mappi, Michael R. Gomar, yang hadir langsung menandatangani MoU, menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah ikut membantu mendukung program subsidi ini.
"Bapak ibu serta tim di bawah koordinator bapak asisten II bersama pak Kadis, Kepala UPBU, serta semua yang sudah mengambil bagian dalam proses ini, saya ucapkan terima kasih yang mana hari ini kita melaksanakan penandatangan MoU dan PKS bersama pihak Trigana Air Service," ujarnya.
Sosok yang akrab disapa Gomar itu menyebutkan bahwa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri, subsidi tiket ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengendalikan inflasi yang saat ini masih terbilang cukup tinggi di Kabupaten Mappi. Seperti diketahui, salah satu indikator tingginya inflasi di Kabupaten Mappi disebabkan oleh mahalnya harga tiket, baik itu tiket penerbangan maupun tiket pelayaran. Dengan adanya subsidi ini, kata Gomar, tentunya menjadi langkah yang baik dalam menekan inflasi di daerah.
"Kita akan tetap melakukan evaluasi ke depannya bagi kita semua masyarakat di Kabupaten Mappi. Kepada bapak/ibu yang hadir dapat segera melakukan sosialisasi mengenai adanya subsidi ini dan mekanismenya seperti apa," tuturnya.
Area Manager PT Trigana Air Papua, Irwan Rochendi, dalam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mappi yang telah melakukan kerja sama untuk membantu masyarakat OAP.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemda Mappi dalam hal ini Bapak Pj Bupati yang telah mempercayakan kami untuk menjalankan subsidi kepada OAP. Ini pertama kali bagi kami di pihak Trigana Air melayani penumpang subsidi dengan harga subsidi seperti ini," kata Irwan.
"Kita Trigana Air tetap berkomitmen untuk melayani masyarakat Papua khususnya di Papua Selatan. Penerbangan Kepi - Merauke pulang pergi tetap kita pertahankan," pungkasnya.
Sebagai informasi, sumber anggaran subsidi tiket penerbangan ini berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Oleh karena itu, subsidi tiket hanya diberikan secara khusus bagi masyarakat OAP di Kabupaten Mappi.
Selain masyarakat OAP, akses subsidi ini juga bisa diberikan kepada para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, honorer, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
Sedangkan para ASN, DPRD, TNI-Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD/BUMS tidak diperbolehkan untuk menggunakan tiket subsidi tersebut.
Adapun mekanisme pengaturan bagi para penumpang Trigana Air khusus OAP dengan kriteria penerima berdomisili di Kabupaten Mappi, yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas.
Kriteria OAP dengan ketentuan sebagai berikut.
- Bapak dan mama asli Papua;
- Keturunan, bapak asli Papua dan mama non Papua;
- Keturunan, bapak non Papua dan mama asli Papua;
Persyaratan bagi penumpang OAP wajib menunjukkan kartu identitas diri berikut.
- Kartu Tanda Penduduk - Kabupaten Mappi
- Kartu Keluarga - Kabupaten Mappi
- Tanda Pengenal Lainnya
Untuk pelajar dan mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Mappi, harus menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa dan tanda pengenal lainnya yang sah (Raport, surat keterangan dari sekolah, transkrip nilai dan lain-lain)
Pelaksanaan penerbangan akan diatur pada jadwal keberangkatan masing-masing 5 orang penumpang per hari.
Untuk tahap awal, penerbangan hanya dilakukan pada hari Rabu dan Sabtu, sambil melihat frekuensi penumpang dan akan dievaluasi untuk ditambahkan lagi.
Mengenai prosedurnya, sebelum keberangkatan, Dinas Perhubungan (Dishub) pertama-tama akan memverifikasi data calon penumpang sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan dengan menyertakan fotokopi (dua rangkap) Kartu Identitas, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa dan kartu identitas lainnya yang sah.