Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi segera mengambil alih aset yang disebut milik pemerintah di kawasan Stadion Mattoanging Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel Mujiono mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi penertiban melalui Surat Keputusan Gubernur Nurdin Abdullah.
Pemerintah juga akan melakukan pengosongan terhadap kantor Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang selama ini berada dalam kawasan stadion. Meski begitu, Mujiono belum bisa mengungkapkan kapan penertiban itu akan dilakukan.
"Kalau SK penertiban itu sudah lama saya terima. Intinya akan ditertibkan dalam waktu dekat," kata Mujiono dalam sambungan telepon kepada IDN Times di Makassar, Selasa (29/10).