Makassar, IDN Times - Hewan ternak positif terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bertambah. Salah satu langkah untuk menekan penyebarannya yaitu dengan pemotongan bersyarat pada hewan sakit.
Sejauh ini tercatat ada 158 ekor hewan ternak terinfeksi PMK di Sulsel telah dipotong dengan syarat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Abdul Muas.
"Kasus 1.979 ekor. Yang dipotong bersyarat 158 ekor," katanya saat dihubungi IDN Times, Selasa (2/8/2022).
