Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengklaim pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa telah mencapai lebih dari 90 persen. Perbaikan tersebut merupakan bagian dari transisi pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju sanitary landfill.
Kepala UPT TPA Tamangapa, Nasrun, mengatakan pembenahan fisik TPA terus berlangsung. Proses tersebut berjalan seiring dengan penerapan kebijakan pemilahan sampah dari sumber yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026.
"Untuk pembenahan sudah di atas 90 persen," kata Nasrun kepada IDN Times, Senin (3/8/2026).
