Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pelintas di Bantaeng Bakal Dites Narkoba dan Antigen

Kab. Bantaeng
Pelintas di Bantaeng Bakal Dites Narkoba dan Antigen
Ilustrasi mudik. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Share Article

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mulai menerapkan penyekatan wilayah untuk mencegah aktivitas mudik di wilayahnya, hari ini, Kamis (6/5/2021).

Pemkab mendirikan pos penyekatan dan pemantauan di dua titik perbatasan. Masing-masing menghubungkan Bantaeng dengan daerah tetangga, yaitu Jeneponto dan Bulukumba.

"Upaya penyekatan larangan mudik ini guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ihsan dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

  1. 1. Pemudik tidak dibiarkan melintas

    Pemkab Bantaeng dalam konfrensi pers penyekatan mudik lebaran 2021/Pemkab Bantaeng
    Pemkab Bantaeng dalam konfrensi pers penyekatan mudik lebaran 2021/Pemkab Bantaeng

    Ihsan menyatakan, pemerintah bersama tim gabungan TNI-Polri bakal menindak tegas masyarakat yang nekat mudik. Baik itu yang bertujuan ke Bantaeng atau melanjutkan perjalanan ke daerah lain.

    "Pemudik yang melintas dipastikan akan berbalik arah," katanya.

  2. 2. Pelintas dites secara acak untuk deteksi COVID-19 dan narkoba

    Pemkab Bantaeng dalam konfrensi pers penyekatan mudik lebaran 2021/Pemkab Bantaeng
    Pemkab Bantaeng dalam konfrensi pers penyekatan mudik lebaran 2021/Pemkab Bantaeng

    Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19, larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Dalam aturan itu ada sejumlah pengecualian yang dibolehkan melintas antar daerah, misalnya pengantar logistik atau orang dengan tugas tertentu.

    Ihsan mengatakan masyarakat yang masuk pengecualian tetap bisa melintas di perbatasan Bantaeng. Namun petugas di pos bakal memeriksa secara acak dengan tes antigen serta tes urine untuk deteksi narkoba.

    "Kalau ditemukan positif (COVID-19), akan koordinasi ke kabupaten asal, agar pergerakannya terkendali di kabupaten asalnya," ucap Ihsan.

  3. 3. Bantaeng hindari risiko peningkatan kasus COVID-19

    Kondisi angkutan antar daerah di sekitar Terminal Daya Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan
    Kondisi angkutan antar daerah di sekitar Terminal Daya Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

    Pemkab Bantaeng mendukung larangan mudik yang berlaku secara nasional. Ihsan mengatakan, kebijakan itu bisa menekan perpindahan orang dari suatu wilayah ke wilayah lainnya secara masif. Sehingga potensi penularan virus corona juga bisa ditekan.

    Bantaeng bertindak tegas soal larangan mudik karena tidak ingin penyebaran kasus COVID-19 meningkat. Saat ini status penularan di sana ada di zona kuning. "Posisi risiko rendah," kata Ihsan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More