Makassar, IDN Times - Perempuan inisial PD (25), pelaku kekerasan terhadap bayi 6 bulan berinisial PC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ternyata sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi kejinya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, mengatakan berdasarkan pemeriksaan dan hasil tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, pelaku diketahui mengonsumsi sabu pada Sabtu (19/4/2025).
"Pelaku positif methamphetamine dan amphetamine saat dicek," kata Nirwan Fakaubun dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).