Makassar, IDN Times - Jajaran Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, mengungkap pelaku dalam kasus video call cabul terhadap sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM). Pelaku berinisial KMA (26) ditangkap di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 6 Oktober 2020 lalu.
"Pelaku ditangkap melalui hasil lidik pantauan daring. Yang bersangkutan terdeteksi berada di sana," kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam dalam ekspos di Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020).