Makassar, IDN Times - Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar Raya melaporkan eks karyawannya berinisial RS ke Polrestabes Makassar, Rabu (10/7/2024) sore. Laporan dilayangkan melalui tim pengacara perusahaan.
Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menyatakan pihaknya melaporkan tuduhan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik. Sebab, RS diduga mencatut namanya untuk melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan di PDAM.
“Ini bukti kami serius memberantas tindakan-tindakan yang bisa mencederai nama baik perusahaan kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika ada pihak yang menjanjikan kemudahan untuk masuk PDAM agar tidak percaya begitu saja apalagi kalau mau bayar-bayar, saya pastikan itu penipuan,” kata Beni dalam keterangan yang diterima IDN Times.