Pawang Buaya Luka Parah usai Diterkam di Penangkaran Cimory Land Gowa

- Pawang buaya diterkam buaya berukuran 4 meter di Cimory, Sulsel.
- Buaya sebelumnya direlokasi ke penangkaran setelah banjir, warga minta dikembalikan.
- Baco Daeng Rani nyaris putus tangan kanannya saat melakukan ritual dengan buaya.
Makassar, IDN Times - Seorang pria bernama Baco Daeng Rani (60) mengalami luka parah di tangannya akibat diterkam buaya di kawasan wisata Cimory, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baco, yang diduga merupakan pawang buaya, datang ke lokasi atas permintaan warga yang mengaku sebagai keluarga buaya tersebut.
1. Kronologi kejadian tragis

Buaya berukuran 4 meter itu sebelumnya ditemukan saat banjir di Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kemudian direlokasi ke penangkaran Cimory Land di Kabupaten Gowa. Namun, sejumlah warga ingin agar buaya itu dikembalikan ke habitat asalnya.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat beberapa warga menyebut buaya tersebut sebagai "nenek" dan meminta pihak Cimory Land untuk memulangkannya.
2. Ritual berujung serangan

Peristiwa nahas terjadi pada Senin (17/2/2025) malam sekitar pukul 22.30 WITA, ketika Baco Daeng Rani berusaha melakukan ritual dengan memberikan sesajen berupa pisang dan telur sambil mengelus kepala buaya.
Namun, tiba-tiba buaya tersebut mengamuk dan menggigit tangan kanan Baco hingga nyaris putus. Camat Parangloe, Basir, membenarkan insiden ini.
"Tangannya hampir putus, tiga kali gigitan. Dari fotonya, tangan kanan korban mengalami luka parah," ungkapnya.
Puluhan warga yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan bergegas menolong Baco sebelum membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
3. Imbauan dan tindakan pihak berwenang

Kapolsek Parangloe, AKP Muh Azhar, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memberikan edukasi dan melarang warga untuk mendekati kandang buaya. Namun, beberapa warga tetap nekat memasuki area penangkaran.
"Mereka datang menjenguk dan memaksa ingin membawanya pulang ke rumah. Kami sudah melarang, dan akhirnya disepakati buaya tersebut akan dipindahkan kembali ke habitatnya," ujar Azhar.