Parpol di Sulsel Suka Cita Sambut MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

Makassar, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu tetap pada sistem proporsional terbuka. Hal ini diputuskan pada sidang putusan gugatan pemilu, Kamis 15 Juni 2023.
Melalui sidang tersebut, MK menyatakan telah memutuskan menolak gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 mengenai uji materi terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan proporsional terbuka atau coblos caleg.
Putusan ini menjadi kabar gembira bagi sejumlah pihak tak terkecuali parpol peserta Pemilu 2024. Beberapa parpol di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pun memberikan pandangannya.
1. Gerindra sebut pemilu terbuka lebih sportif

Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras, mengaku senang dengan keputusan MK. Pasalnya sejak awal, dia memang tidak setuju jika MK sampai memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
"Tentu sebagai ketua Gerindra, saya sangat senang dengan keputusan itu karena memang saya pernah ber-statement awal menganggap lucu kalau MK itu membuat menjadi tertutup," kata Iwan, Jumat (16/6/2023).
Dia menyebut bahwa keputusan MK yang dulunya membuat perubahan dari pemilu tertutup menjadi pemilu terbuka. Karena itu, dia mempertanyakan jika harus menerapkan kembali sistem pemilu tertutup.
"Dengan kondisi aturan ini tetap terbuka, saya kira kami menyambut baik apalagi itu kecenderungannya memberi peluang sama kepada seluruh pihak untuk bisa bersaing secara sportif. Tidak lagi berdasarkan nomor urut," katanya.
Dengan sistem pemilu terbuka ini, Gerindra semakin bersemangat menyiapkan caleg-caleg mumpuni dan kompeten untuk bertarung di tingkat DPRD hingga DPR RI. Dengan sistem terbuka, menurut Iwan, para caleg akan lebih bekerja optimal dan maksimal dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup.
"Kalau tertutup kan cuma urutan 1-3 yang bekerja. Nah ini semua akan bekerja. Insyaallah capaian ke depan akan lebih maksimal lagi," kata Iwan.
2. PKS makin pede untuk menang

Hal senada juga disampaikan Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulsel, Amri Arsyid. Pihaknya merasa dengan keputusan MK itu.
"Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sistem pemilu dengan proporsional daftar terbuka. Ini menunjukkan bahwa sistem pemilu yang akan dijalankan adalah sistem pemilu yang sudah kita jalankan selama ini," kata Amri melalui keterangan tertulis.
Amri menyatakan bahwa PKS menyiapkan strategi pemenangan, apapun keputusan MK, terbuka atau tertutup. Namun menurutnya, sistem proporsional terbuka ini menjadi momentum bagi PKS Sulsel untuk memenangkan pemilu legislatif.
"Ini juga sekaligus menjadi awal bagi kita dan menjadi momentum untuk terus melanjutkan perjuangan untuk Pemilu Legislatif tahun 2024," kata Amri.
Setelah putusan MK ini, PKS Sulsel langsung mengagendakan Rapat Kordinasi Ketua DPD PKS Se- Sulawesi Selatan yang akan dilakukan akhir pekan, Sabtu-Minggu, 17-18 Juni 2023 mendatang. Amri pun mengingatkan bakal caleg PKS di Sulsel untuk terus bekerja demi mendapatkan dukungan rakyat.
"Saya berharap dengan keputusan ini maka seluruh motivasi dan semangat dari bakal calon legilatif semakin tinggi dan insya Allah kita akan bersama-sama berjuang memenangkan PKS di 2024. PKS menang Anies Presiden," katanya.
3. PDI Perjuangan memilih tidak berkomentar

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sulsel, Andi Ridwan Wittiri, memilih tidak menanggapi. Saat dimintai tanggapan, dia enggan berkomentar banyak mengenai keputusan MK soal pemilu terbuka ini.
"Kami tidak ada tanggapan. Itu sudah diputuskan oleh MK," katanya singkat.
Diketahui, putusan MK mengenai sistem pemilu terbuka ini disambut baik mayoritas parpol yang duduk di parlemen Senayan, kecuali PDI Perjuangan. Di pusat, DPP PDI Perjuangan tetap menghormati keputusan MK namun masih menganggap bahwa sistem pemilu proporsional tertutup lebih baik.