Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (16/8) akan membacakan hasil penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelanggaran di Pemerintah Provinsi. Setelah 60 hari bekerja, panitia angket melahirkan tujuh kesimpulan.
Kesimpulan diputuskan lewat rapat finalisasi yang digelar secara internal, Kamis (15/8) petang hingga Jumat (16/8) dinihari. Terdapat 104 halaman kesimpulan yang disusun berdasarkan fakta-fakta persidangan dan bukti terkait.
Angket DPRD Sulsel bergulir dengan tema besar dualisme kepemimpinan di tingkat pemerintahan provinsi. Terdapat lima poin materi penyelidikan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
"Kesimpulannya ada tujuh poin, nanti akan dibacakan di sidang paripurna," kata Ketua Panitia Angket Kadir Halid di Makassar, Jumat (16/8) pagi.