Makassar, IDN Times - Panitia angket DPRD Sulawesi Selatan, Senin (1/7) menggelar rapat internal untuk mempersiapkan penyelidikan terhadap Gubernur Nurdin Abdullah. Dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, panitia angket membahas seputar tata cara penggunaan hak angket.
Panitia Angket, antara lain membahas soal rencana pemanggilan pihak-pihak terkait guna menyelidiki dugaan pelanggaran Gubernur dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Dalam pelaksanaannya, Panitia Angket berhak meminta pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan.
"Orang yang akan dimintai keterangan wajib memenuhi panggilan panitia angket," kata Kadir Halid kepada wartawan.