Makassar, IDN Times - Seorang pak ogah yang sering beraktivitas di Jalan AP Pettarani Makassar ditangkap karena melecehkan pengendara perempuan. Unggahan soal pelecehan itu viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Pak ogah berinisial IBL, 61 tahun, dari Kabupaten Gowa, ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Rabu dini hari (22/11/2023). Hal itu disampaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.
"Kan kemarin ada postingan di instagram yang viral itu, mengenai ada pengendara di Pettarani yang dilecehkan. Makanya kami langsung bertindak," ungkap Iptu Sangkala saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu pagi.