Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menangkap seorang pak ogah di Makassar karena melecehkan pengendara wanita. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Seorang pak ogah yang sering beraktivitas di Jalan AP Pettarani Makassar ditangkap karena melecehkan pengendara perempuan. Unggahan soal pelecehan itu viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

Pak ogah berinisial IBL, 61 tahun, dari Kabupaten Gowa, ditangkap aparat Reserse Kriminal Polsek Panakkukang, Rabu dini hari (22/11/2023). Hal itu disampaikan Kepala Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala.

"Kan kemarin ada postingan di instagram yang viral itu, mengenai ada pengendara di Pettarani yang dilecehkan. Makanya kami langsung bertindak," ungkap Iptu Sangkala saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu pagi.

1. Pelaku pegang paha pengendara saat putar balik di jalan

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Sangkala mengatakan pelaku mengakui perbuatannya melecehkan pengendara. Setidaknya, menurut pengakuannya, ada tiga pengendara perempuan yang dia pegang pahanya saat melintas di putaran Jalan AP Pettarani beberapa waktu lalu.

"Dia mengaku pernah melakukan itu, jadi ada seorang pengendara perempuan yang lewat saat mau memutar itu terus dia lecehkan, pegang pahanya," ucap Sangkala.

2. Pelaku tidak diproses hukum karena tidak ada laporan resmi

Editorial Team