Makassar, IDN Times - Pabrik pakan ternak diminta menahan kenaikan harga pakan ayam petelur hingga harga telur di tingkat peternak mencapai Rp24.000 per kilogram. Kesepakatan tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberlangsungan usaha peternak ayam petelur dan stabilitas pasokan pangan di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2026).
Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, mengatakan pihak integrator dan penyedia pakan ternak sepakat tidak menaikkan harga. Kesepakatan itu berlaku sebelum pemerintah menetapkan harga pakan.
"Pertama, pihak integrator beberapa penyedia pakan ternak sepakat mengikuti instruksi untuk tidak menaikkan harga pakan selama belum ada harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Zulfikar.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu respons terhadap keluhan peternak ayam petelur yang sebelumnya menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (10/8/2026). Mereka bahkan membagikan telur dan ayam kepada pengendara sebagai bentuk protes atas kondisi usaha peternakan yang dinilai semakin terpuruk.
Peternak mengeluhkan harga pakan yang terus meningkat, sementara harga telur berada di bawah biaya produksi. Kondisi itu membuat peternak mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3.000 hingga Rp4.000 per rak telur.
