Makassar, IDN Times - Anggota Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel mengungkap pelaku utama kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di SPBU Kasuarrang, Kabupaten Maros, yang terjadi pada Kamis (7/12/2023).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, mengatakan, pelaku pencurian yang sebelumnya ditangkap pada Jumat dini hari (8/12/2023), yakni Yusuf alias Ucu (39), ternyata disuruh oleh salah satu pejabat SPBU Kasuarrang.
"Jadi laki-laki tersebut (Ucu) diperintahkan salah satu manager inisial WA bekerja sama untuk ambil uang di bagian keuangan SPBU," ungkap Kompol Benny, Sabtu malam (9/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap tim Resmob Polda Sulsel di Jalan Poros Pattene, Kota Makassar, Jumat, sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku sempat melawan dan hendak kabur sehingga polisi menembak kakinya.
