Makassar, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar tak menargetkan sanksi tilang pada Operasi Zebra tahun 2020. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis, petugas diminta lebih humanis dan mengedepankan edukasi keselamatan berkendara di masyarakat.
"Kita lakukan dengan pola preventif dan preemtif, implementasinya dengan bagi sembako dan bagi masker di masa pandemik COVID-19," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartanti kepada IDN Times, Senin (2/11/2020).
Operasi Zebra merupakan kegiatan rutin Polri yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Operasi berupa pemeriksaan surat-surat pengemudi dan kelengkapan kendaraan di jalan raya.
