Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar menggelar razia di jalanan melalui Operasi Patuh 2023, sejak Senin (10/7/2023). Operasi itu digelar selama 14 hari ke depan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, pada hari pertama banyak pengendara mendapat teguran langsung di jalan karena melanggar aturan lalu lintas. Namun untuk pelanggaran fatal tetap berlaku sanksi tegas berupa tilang.
"Pada hari pertama yang ditindaklanjuti sesuai dengan target, banyak teguran tapi tetap ada penilangan juga. Contoh, melawan arus, tidak memakai helm SNI Itu kita lakukan penegakan," kata Amin dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).