Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin (26/10/2026), hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, melawan arus, hingga pelanggaran ketentuan dimensi dan muatan kendaraan atau over dimension over loading (ODOL).
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen M. Awal Chairuddin, di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (26/10/2026). Dalam pelaksanaannya, polisi mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum sesuai ketentuan.
