Makassar, IDN Times - Ketua Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulawesi Selatan, Samsang Syamsir, menilai bahwa pembahasan RUU Pilkada yang terjadi di Badan Legislasi DPR RI merupakan upaya memuluskan syahwat kekuasaan pemerintah. Syahwat kekuasaan itu menurutnya terlihat dari upaya mereka melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Bahkan dia menyebut bahwa melawan keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan sebuah kejahatan. Pasalnya, keputusan konstitusi bersifat final dan mengikat.
"Apa yang dilakukan pemerintah hari ini untuk memuluskan syahwat kekuasaannya termasuk melawan putusan Mahkamah Konstitusi. Ini satu bentuk kejahatan," kata Samsang saat dihubungi IDN Times, Kamis (22/8/2024).
