Makassar, IDN Times -- Oknum ojek online (ojol) di Kota Makassar bernama Seprianus Jaya Pelebangan (33) ditangkap polisi lantaran menguras uang Rp36.900.000 dari ATM milik seorang wanita bernama Nurhalija (25).
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Suryadi Syamal, mengatakan aksi pelaku menguras uang korban berawal ketika dompet korban berisi kartu ATM dan KTP terjatuh sekitar wilayah perumahan BTP, pada (16/9/2024) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.
