Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Timsus Polda Sulsel

Makassar, IDN Times - Timsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan anggota Reskrim Polsek Biringkanaya menangkap dua tersangka pelaku begal, yakni AR (24) dan AC (21), di Jalan Pajjaiyang, Kecamatan Biringkanaya, Kamis dini hari tadi (20/6). 

Tersangka AR, diketahui berprofesi sebagai tukang ojek yang sering mangkal di sekitar Pasar Daya. Sedangkan tersangka AC, berprofesi sebagai buruh bangunan dan tinggal di salah satu rumah kost di belakang kampus Universitas Hasanuddin, Tamalanrea. 

1. Tersangka membegal seorang ibu yang berboncengan dengan anaknya

Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan kedua tersangka dicokok dari lokasi persembunyiannya, setelah membegal seorang ibu, bernama Rismawati (29), yang sedang berboncengan bersama putrinya, yang masih balita, pada 12 Juni lalu. 

Akibat peristiwa ini Ibu Rismawati dan anaknya harus dirawat di rumah sakit. Korban juga mengalami kerugian, akibat tasnya yang berisi uang tunai dan ponsel senilai sekitar Rp5 juta dibawa kabur tersangka. 

“Kedua tersangka dari arah berlawanan merebut tas korbannya yang mengendarai sepeda motor, sehingga korban yang berboncengan bersama anaknya terjatuh dan mengalami luka-luka akibat kejadian ini,” ujar Artenius.

2. Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang baru lepas

Editorial Team

Tonton lebih seru di